Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 31 Tahun 2025 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaTENTARA NASIONAL INDONESIA
Nomor31
Tahun2025
TentangJARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanAGUS SUBIYANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat25
Jumlah diDownload28
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan346
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA