P Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JOMBANG
Nomor2
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
Tempat PenetapanJombang
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2021
Pejabat yang MenetapkanMUNDJIDAH WAHAB
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat57
Jumlah diDownload60