P Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JOMBANG
Nomor12
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG
Tempat PenetapanJombang
Ditetapkan Tanggal10 November 2020
Pejabat yang MenetapkanMUNDJIDAH WAHAB
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat48
Jumlah diDownload52