P Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JOMBANG
Nomor1
Tahun2021
TentangFASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
Tempat PenetapanJombang
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2021
Pejabat yang MenetapkanMUNDJIDAH WAHAB
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat54
Jumlah diDownload57