Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUBANG
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA BARAT
Status HarmonisasiProses
Tanggal Permohonan03 Oktober 2025