Program PenyusunanProgram Penyusunan Peraturan Menteri
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganPerubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Tahun2025
PemrakarsaKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI II
Status HarmonisasiProses
Tanggal Permohonan03 Juli 2025