Detail
Program Penyusunan | Diluar Program Penyusunan |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Badan/Lembaga |
Nama Rancangan | Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Unit Pelaksana Harmonisasi | DIREKTORAT HARMONISASI II |
Status Harmonisasi | Selesai |
Tanggal Permohonan | 15 Juli 2025 |