Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Sawahlunto tentang Perubahan Kedua Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KOTA SAWAHLUNTO
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SUMATERA BARAT
Status HarmonisasiDikembalikan
Tanggal Permohonan11 Juli 2025