Detail
Program Penyusunan | Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Kepala Daerah |
Nama Rancangan | Rancangan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Aparatur Sipil Negara Perangkat Daerah Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | PEMERINTAH DAERAH KOTA TEGAL |
Unit Pelaksana Harmonisasi | KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH |
Status Harmonisasi | Selesai |
Tanggal Permohonan | 08 Juli 2025 |