Program PenyusunanProgram Penyusunan Peraturan Menteri
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganRancangan Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Pelayanan Kepulangan, Rehabilitasi, dan Reintegrasi Pekerja Migran Indonesia
Tahun2025
PemrakarsaKementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI II
Status HarmonisasiProses
Tanggal Permohonan01 Oktober 2025