Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganPerubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH PROVINSI BALI
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI BALI
Status HarmonisasiProses
Tanggal Permohonan27 Agustus 2025