Program PenyusunanDiluar Program Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPerubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan18 Agustus 2025