Detail
Program Penyusunan | Program Penyusunan Peraturan Menteri |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Menteri |
Nama Rancangan | Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan, dan Penilaian Kegiatan yang dibiayai dengan Pinjaman Dalam Negeri |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Unit Pelaksana Harmonisasi | DIREKTORAT HARMONISASI III |
Status Harmonisasi | Selesai |
Tanggal Permohonan | 23 April 2025 |