Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganPerubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KOTA SUNGAI PENUH
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAMBI
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan10 September 2025