Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganPembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Status HarmonisasiDikembalikan
Tanggal Permohonan30 Juni 2025