Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama Rancangan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Sawahlunto tentang Transaksi Non Tunai Desa.
Tahun2026
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KOTA SAWAHLUNTO
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SUMATERA BARAT
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan28 Januari 2026
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan