Program PenyusunanDiluar Program Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPermohonan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KOTA SURAKARTA
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan08 September 2025