Program PenyusunanProgram Penyusunan Peraturan Menteri
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana
Tahun2026
PemrakarsaKementerian Sosial
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI II
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan21 Januari 2026
file Harmonisasi
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan