Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama Rancangan Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH PROVINSI ACEH
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI ACEH
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan05 Agustus 2025