Detail
Program Penyusunan | Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Kepala Daerah |
Nama Rancangan | Rancangan Peraturann Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 384 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GARUT |
Unit Pelaksana Harmonisasi | KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA BARAT |
Status Harmonisasi | Selesai |
Tanggal Permohonan | 26 September 2025 |