Program PenyusunanDiluar Program Penyusunan
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Presiden
Nama RancanganRancangan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai suatu Kemitraan Ekonomi (Protocol Amending the Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
Tahun2025
PemrakarsaKementerian Perdagangan
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI III
Status HarmonisasiPermohonan
Tanggal Permohonan