Program PenyusunanDiluar Program Penyusunan
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganRancangan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Kegiatan Usaha, Standar Produk Dan/Atau Jasa Dan Mekanisme Penerbitan Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian Serta Industri Tertentu Yang Dikecualikan Berlokasi Di Kawasan Industri
Tahun2025
PemrakarsaKementerian Perindustrian
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI III
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan02 Oktober 2025