Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPerubahan Kempat Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TIMUR
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan31 Juli 2025