Detail
Program Penyusunan | Program Pembentukan Peraturan Daerah |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Daerah |
Nama Rancangan | Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | PEMERINTAH DAERAH KOTA PALU |
Unit Pelaksana Harmonisasi | KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Status Harmonisasi | Proses |
Tanggal Permohonan | 24 Agustus 2025 |