Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KOTA PALU
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SULAWESI TENGAH
Status HarmonisasiProses
Tanggal Permohonan24 Agustus 2025