Rancangan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nawsional pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah yang belum menerapkan PPK-BLUD
Tahun
2025
Pemrakarsa
PEMERINTAH DAERAH KOTA BAU BAU
Unit Pelaksana Harmonisasi
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA