Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganBesaran Dasar Pengenaan, Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GIANYAR
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI BALI
Status HarmonisasiProses
Tanggal Permohonan05 Agustus 2025