Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2025
Tahun
2025
Pemrakarsa
PEMERINTAH DAERAH KOTA PARIAMAN
Unit Pelaksana Harmonisasi
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SUMATERA BARAT