Program PenyusunanProgram Penyusunan Peraturan Menteri
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganPeraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Tahun2025
PemrakarsaKementerian Usaha mikro kecil dan menengah
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI III
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan05 Juni 2025