Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganPencabutan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024 tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PATI
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan13 Agustus 2025