Detail
Program Penyusunan | Program Penyusunan Peraturan Pemerintah |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Pemerintah |
Nama Rancangan | Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan |
Unit Pelaksana Harmonisasi | DIREKTORAT HARMONISASI I |
Status Harmonisasi | Proses |
Tanggal Permohonan | 13 September 2025 |