Program PenyusunanProgram Penyusunan Peraturan Pemerintah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Pemerintah
Nama RancanganPerubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Tahun2025
PemrakarsaKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI I
Status HarmonisasiProses
Tanggal Permohonan13 September 2025