Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganPerubahan Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 53 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KOTA TARAKAN
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan15 Mei 2025