Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganTunjangan Hari Raya untuk Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya
Tahun2026
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SULAWESI SELATAN
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan26 Maret 2026
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan