Detail
Program Penyusunan | Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Kepala Daerah |
Nama Rancangan | Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN REMBANG |
Unit Pelaksana Harmonisasi | KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH |
Status Harmonisasi | Selesai |
Tanggal Permohonan | 25 Agustus 2025 |