Detail
Program Penyusunan | Diluar Program Penyusunan |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Pemerintah |
Nama Rancangan | Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | Kementerian Transmigrasi |
Unit Pelaksana Harmonisasi | DIREKTORAT HARMONISASI II |
Status Harmonisasi | Proses |
Tanggal Permohonan | 25 Agustus 2025 |