Detail
Program Penyusunan | Diluar Program Penyusunan |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Menteri |
Nama Rancangan | Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | Kementerian Keuangan |
Unit Pelaksana Harmonisasi | DIREKTORAT HARMONISASI III |
Status Harmonisasi | Selesai |
Tanggal Permohonan | 14 Mei 2025 |