Program PenyusunanDiluar Program Penyusunan
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Pemerintah
Nama RancanganPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar
Tahun2025
PemrakarsaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI III
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan30 Juni 2025