Program PenyusunanProgram Penyusunan Peraturan Menteri
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganPeraturan Menteri Perindustrian Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2013 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (Sni) Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perindustrian 106/M-IND/PER/11/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2013 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib
Tahun2026
PemrakarsaKementerian Perindustrian
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI III
Status HarmonisasiPermohonan
Tanggal Permohonan
file Harmonisasi
Kasih Masukan/Saran Lihat Tanggapan