Program PenyusunanProgram Penyusunan Peraturan Presiden
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Presiden
Nama RancanganPeraturan Presiden Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2025-2029
Tahun2025
PemrakarsaBadan Nasional Penanggulangan Terorisme
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI I
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan11 September 2025