Program PenyusunanProgram Penyusunan Peraturan Menteri
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganRancangan Peraturan Menteri PPN Kepala Bappenas tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri PPN Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah
Tahun2025
PemrakarsaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI III
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan23 April 2025