Program PenyusunanDiluar Program Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN JEMBRANA
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI BALI
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan04 Juni 2025