Program PenyusunanDiluar Program Penyusunan
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganPeraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua
Tahun2025
PemrakarsaKementerian Ketenagakerjaan
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI II
Status HarmonisasiPermohonan
Tanggal Permohonan