Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Daerah tentang Insentif Bagi Imam Masjid dan Guru Mengaji
Tahun2025
PemrakarsaDEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI SULAWESI SELATAN
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan04 Agustus 2025