Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Kepala Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Kepala Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KOTA BANJAR
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA BARAT
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan26 September 2025