Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindakan Kekerasan
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI MALUKU
Status HarmonisasiDikembalikan
Tanggal Permohonan