Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI DKI JAKARTA
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan11 Agustus 2025