Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan12 Juni 2025