Program PenyusunanProgram Pembentukan Peraturan Daerah
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Daerah
Nama RancanganRancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh
Tahun2025
PemrakarsaPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TABANAN
Unit Pelaksana HarmonisasiKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI BALI
Status HarmonisasiSelesai
Tanggal Permohonan08 September 2025