Program PenyusunanProgram Penyusunan Peraturan Menteri
Jenis Rancangan PeraturanRancangan Peraturan Menteri
Nama RancanganRancangan Peraturan Menteri Kehutanan tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru
Tahun2025
PemrakarsaKementerian Kehutanan
Unit Pelaksana HarmonisasiDIREKTORAT HARMONISASI II
Status HarmonisasiPermohonan
Tanggal Permohonan