Detail
Program Penyusunan | Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Kepala Daerah |
Nama Rancangan | Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Bearan Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Lembaga Adat dan Insentif Rukun tetangga |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT |
Unit Pelaksana Harmonisasi | KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR |
Status Harmonisasi | Selesai |
Tanggal Permohonan | 05 Oktober 2025 |