Detail
Program Penyusunan | Diluar Program Penyusunan |
---|---|
Jenis Rancangan Peraturan | Rancangan Peraturan Menteri |
Nama Rancangan | RPMK tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025 |
Tahun | 2025 |
Pemrakarsa | Kementerian Keuangan |
Unit Pelaksana Harmonisasi | DIREKTORAT HARMONISASI III |
Status Harmonisasi | Selesai |
Tanggal Permohonan | 24 September 2025 |